Tugas BU. ENDANG merangkum di bloger
1).dalam Q.S. Al isra'/17:32 dan Q.S. An nur/24:2 Allah SWT.menjelaskan kepada umat Islam tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina
2).pergaulan bebas artinya pola dan tata pergaulan antara dua orang atau lebih yang berlawanan jenis yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.dan Rasul-Nya,yaitu bentuk pergaulan yang dapat menjerumuskan kedalam perbuatan zina.
3).perbuatan zina artinya laki² dan perempuan yang melakukan hubungan suami istri yang tidak terikat pada tali pernikahan.
4).Q.S. Al isra'/17:32 berisi larangan mendekati zina,yaitu segala sesuatu yang memiliki potensi yang dapat mengarah pada zina.hal ini merupakan tindakan preventif atau pencegahan.
5).Q.S. An nur/24:2 membicarakan tentang sanksi bagi pelaku zina yang belum manikah,yaitu 100 kali deraan
6).manfaat menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina:
a.mendapat keridaan Allah SWT.
b.terhindar dari kehamilan diluar nikah.
c.terhindar dari potensi terjangkitnya penyakit kelamin.
d.terjaganya harga diri,kehormatan,dan martabat kemanusiaan sehingga tidak membuat malu diri dan keluarga
e.terjaganya keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab
f.memiliki rasa masa depan yang cerah dan bahagia tanpa ada rasa sesal.
g.terbebas dari dampak buruk yang timbul karena pergaulan bebas.
7).Berikut cara menghindar perbuatan zina.
a.mendekatkan diri kepada Allah SWT.dengn selalu melaksanakan yang wajib dan memperbanyak amalan yang sunah.
b.mengisi waktu luang dengan sesuatu yang memiliki manfaat untuk kebaikan hidup,baik untuk dunia maupun akhirat.
c.menghundari pintu² yang mengarah pada perbuatan mendekati zina seperti berpacaran,berdua ditempt sepi,dan melihat tayangan media atau membaca bacaan yang menimbulkan nafsu syahwat.
d.mencari referensi sebanyak mungkin tentang bahaya dari pergaulan bebas dan perbuatan zina.
e.mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta yang menutup aurat.dengan demikian,kehormatan diri akan terjaga.
f.memilih teman bergaul yang baik,yaitu teman yang mengajak kepada perbuatan baik dan selalu meningkatkan bila berbuat salah.
g.menghindari tempat² maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk melakukan perbuatan zina.
Komentar
Posting Komentar